Jumat, 02 Juni 2017

TUGAS 2 ETIKA DAN PROFESIONALISME TSI


contoh kasus cyber crime dengan pasal yang dikenakan

*Situs Penipu Mengatasnamakan Indosat Bertebaran di Internet
Diambil dari situs berita www.merdeka.com jum’at, 19 April 2013.Saat ini, kasus penipuan mengatasnamakan perusahaan terkenal kerap terjadi. Kini banyak situs penipuan mengatasnamakan Indosat.
Melalui situs resminya, Indosat memberitahukan kepada siapa saja terutama pelanggan mereka agar lebih berhati-hati akan satu aksi penipuan yang mengatasnamakan perusahaan mereka.
Tidak hanya melalui surat, SMS atau telepon saja, kini para pelaku mencoba menjaring banyak 'nasabah' dengan membuat situs abal-abal dengan nama Indosat.
Dalam penjelasannya tersebut, pihak Indosat menjelaskan bahwa mayoritas situs yang digunakan memiliki akhiran, "...webs.com," menggunakan Blogspot, Wordpress dan sejenisnya.
Selain itu, nama situs yang digunakan juga selalu ditulis dengan panjang lebar, padahal dalam mengumumkan pemenang suatu hadiah/progarm, Indosat hanya mengumumkannya melalui situs resminya yaitu Indosat.com saja.
Tidak hanya itu, Indosat juga mengidentifikasi bahwa mayoritas penipuan dengan menggunakan website tersebut selalu menggunakan kata, "poin," "reward" dan "undian."
Bagi pelanggan atau pihak lain yang mendapati situs semacam itu, dapat menghubungi pihak Indosat, seperti melalui telepon/SMS, galeri Indosat, Twitter (@IndosatCare) atau juga melalui forum Ngobrol Bareng Indosat.
kasus ini diancam hukuman sesuai perundang-undangan yang berlaku khusunya UU ITE yaitu :
“Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”


SUMBER : http://eptikcyber5.blogspot.co.id/2014/04/10-contoh-kasus-cybercrime.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar