Jumat, 02 Juni 2017

TUGAS 2 ETIKA DAN PROFESIONALISME TSI


contoh kasus cyber crime dengan pasal yang dikenakan

*Situs Penipu Mengatasnamakan Indosat Bertebaran di Internet
Diambil dari situs berita www.merdeka.com jum’at, 19 April 2013.Saat ini, kasus penipuan mengatasnamakan perusahaan terkenal kerap terjadi. Kini banyak situs penipuan mengatasnamakan Indosat.
Melalui situs resminya, Indosat memberitahukan kepada siapa saja terutama pelanggan mereka agar lebih berhati-hati akan satu aksi penipuan yang mengatasnamakan perusahaan mereka.
Tidak hanya melalui surat, SMS atau telepon saja, kini para pelaku mencoba menjaring banyak 'nasabah' dengan membuat situs abal-abal dengan nama Indosat.
Dalam penjelasannya tersebut, pihak Indosat menjelaskan bahwa mayoritas situs yang digunakan memiliki akhiran, "...webs.com," menggunakan Blogspot, Wordpress dan sejenisnya.
Selain itu, nama situs yang digunakan juga selalu ditulis dengan panjang lebar, padahal dalam mengumumkan pemenang suatu hadiah/progarm, Indosat hanya mengumumkannya melalui situs resminya yaitu Indosat.com saja.
Tidak hanya itu, Indosat juga mengidentifikasi bahwa mayoritas penipuan dengan menggunakan website tersebut selalu menggunakan kata, "poin," "reward" dan "undian."
Bagi pelanggan atau pihak lain yang mendapati situs semacam itu, dapat menghubungi pihak Indosat, seperti melalui telepon/SMS, galeri Indosat, Twitter (@IndosatCare) atau juga melalui forum Ngobrol Bareng Indosat.
kasus ini diancam hukuman sesuai perundang-undangan yang berlaku khusunya UU ITE yaitu :
“Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”


SUMBER : http://eptikcyber5.blogspot.co.id/2014/04/10-contoh-kasus-cybercrime.html

Kamis, 01 Juni 2017

TUGAS 1 ETIKA & PROFESIONALISME TSI


ETIKA & PROFESIONALISME TSI

A.    PENGERTIAN ETIKA
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani yaitu “Ethos”, yang artinya watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang yang artinya juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, ialah moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan. Adapun defenisi etika menurut para ahli.
Definisi Etika Menurut Para Ahli :
1. Menurut Maryani dan Ludigdo 
Etika ialah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia,baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau prifesi.

2. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Etika ialah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

3. Menurut Aristoteles di dalam bukunya yang berjudul Etika Nikomacheia
Pengertian etika dibagi menjadi dua yaitu, Terminius Technicus yang artinya etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia. dan yang kedua yaitu, Manner dan Custom yang artinya membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.

4. Menurut Kamus Webster
Etika ialah suatu ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan buruk secara moral.

5. Menurut Ahli filosofi
Etika ialah sebagai suatu studi formal tentang moral.

6. Menurut Ahli Sosiologi
Etika ialah dipandang sebagai adat istiadat,kebiasaan dan budaya dalam berperilaku.

B.     PENGERTIAN PROFESI

Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

Ø  Ciri Khas Profesi :
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu  profesi, yaitu :
1.       Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus  berkembang dan diperluas.
2.       Suatu teknik intelektual.
3.       Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
4.       Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
5.       Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
6.       Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
7.       Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi. yang tinggi antar anggotanya.
8.       Pengakuan sebagai profesi.
9.       Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari  pekerjaan profesi.
10.   Hubungan yang erat dengan profesi lain.

C.     PENGERTIAN PROFESIONALISME
Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional. Sementara kata profesional sendiri berarti: bersifat profesi, memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan, beroleh bayaran karena keahliannya itu.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa profesionalisme memiliki dua criteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan (bayaran). Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan. Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme manakala memiliki dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya.
Ø  Ciri-ciri profesionalisme
  1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
  2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
  3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
  4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.
Ø  Adapun Ciri-ciri profesionalisme di bidang TI :
– mempunyai keterampilan yang tinggi dalam bidang IT dalam menggunakan peralatan-peralatan dalam melaksanakan tugasnya dibidang IT
– mempunyai ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam dalam bidang IT dalam manganalisis suatu masalah dan peka didalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
– punya sikap orientasi kedepan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan IT yang terbentang dihadapannya.
– punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain , namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya terutama didalam bidang IT.
Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:
Ø  Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
Ø  Kode etik profesi merupakan sarana control social bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi,  sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalanggan social).
Ø  Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaanyang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi dilain instansi atau perusahaan.



D.    Jenis kejahatan atau ancaman (threats) melalui IT
Beberapa jenis kejahatan atau ancaman (threats) yang dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara lain:

Ø  Unauthorized Access to Computer System and Service 

Pada kejahatan ini dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia.
Ø  Illegal Contents 

Kejahatan ini merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu inform
asi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya..
Ø  Cyber Sabotage and Extortion 

Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku.
Ø  Cybercrime
Perkembangan Internet dan umumnya dunia cyber tidak selamanya menghasilkan hal-hal yang postif. Salah satu hal negatif yang merupakan efek sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau disebut juga dengan nama cybercrime. Hilangnya batas ruang dan waktu di Internet mengubah banyak hal. Sebagai contoh adalah seseorang cracker di Rusia dapat masuk ke sebuah server di Pentagon tanpa ijin.
Ada beberapa jenis ancaman (threat) yang mengganggu keamanan komputer, antaralain:

Ø  Virus
Virus komputer adalah sebuah program kecil yang memasuki komputer anda danmembuat komputer anda memproduksi bsnysk salinan yang dikirimkan ke komputer lain.Virus dapat membawa salinan mereka ke program lain atau pesan-pesan email danmenginfeksi komputer yang menjalankan program atau melampirkan email.

Ø  Worm
Worm memanfaatkan celah-celah keamanan komputer. Ia meneliti jaringan komputeryang mempunyai celah keamanan dan menyebarkan dirinya dengan sebuah salinandirinya sendiri. Ia dapat meminta komputer yang terinfeksi untuk meminta halaman webyang sama secara berulang-ulang atau mengirimkan email sampah ke alamat email yangsama, membanjiri server target dengan permintaan pelayaan.

Ø  Virus Makro
Makro adalah serangkaian perintah yang dapat dikombinasikan dan diberi namatunggal untuk eksekusi dengan kombinasi keystroke. Makro yang ditulis dengan tujuanmenyebabkan masalah pada penggunanya disebut virus makro.

Ø  TrojanHorse
sebuah program yang megklaim bahwa ia melakukan sesuatu, tetapisesungguhnya melakukan yang lain. Ia mengklaim sebagai perangkat lunak game atauaplikasi, tetapi ketika anda menjalankannya, ia dapat merusak file anda.

Ø  VirusE-mail
Menyebar dengan melekatkan dirinya ke pesan email, sehingga ia secara otomatismenciptakan dan mengirim virus.

Ø  E-mailBom
E-mail Bomb bukanlah pesan email tunggal, tetapi sejumlah besar pesan email yangdikirim kealamat yang sama untuk membanjiri layanan email.

Ø  Hoax
Anda dapat diperdaya untuk merudak komputer anda. Seseorang dapat menyamarmenjadi pakar yang mengingatkan anda mengenai file yang berbahaya pada konputeranda, file tersebut mungkin adalah bagian terpenting dari sistem operasi.

Ø  Trapdoor
Titik masuk tak terdokumentasi rahasia di satu program untuk memberikan aksestanpa metode-metode otentifikasi normal. Trapdoor adalah kode yang menerima suatubarisan masukan khusus atau dipicu dengan menjalankan ID pemakai tertentu atauberisan kejahatan tertentu. Trapdoor menjadi ancaman ketika digunakan pemrogram jahatuntuk memperoleh pengaksesan tak diotorisasi.

Ø  LogicBomb
Logik yang ditempelkan pada program komputer agar memeriksa suatu kumpulankondisi di sistem. Ketika kondisi-kondisi yang dimaksud ditemui, logic mengeksekusisuatu fungsi yang menghasilkan aksi-aki tak diotorisasi.Logic Bomb menempel pada suatu program resmi yang diset meledak ketika kondisi-kondisi tertentu dipenuhi

Ø  Bacteria
Program yang mengkonsumsi sumber daya sistem dengan mereplikasi dirinya sendiri. Bacteria tidak secara eksplisit merusak file. Tujun program ini hanya satu yaitumereplikasi dirinya. Program bacteria yang sederhana bisa hanya mengeksekusi duakopian dirinya secara simultan pada sistem multiprogramming atau menciptakan dua filebaru, masing-masing adalah kopian filr program bacteria. Kedua kopian ini kemudianmengkopi dua kali, dan seterusnya.


Ø  Spam
Adalah sejenis komersial email yang menjadi sampah mail (junkmail). Para spammerdapat mengirimi jutaan email via internet untuk kepentingan promosi produk/infotertentu. Efeknya sangat mengganggu kenyamanan email pengguna dan berpotensi jugamembawa virus/worm/trojan.

Ø  Spyware
Spyware adalah suatu program dengan tujuan menyusupi iklan tertentu (adware) ataumengambil informasi penting di komputer pengguna. Spyware berpotensi mengganggukenyamanan pengguna dan mencuri data-data tertentu di komputer pengguna untuk dikirim ke hacker. Efek spyware akan mengkonsumsi memory komputer sehinggakomputer menjadi lambat atau hang.
Contoh kasus Cybercrime di Indonesia :
  • Membajak situs web
Salah satu contoh cyber crime adalah kegiatan yang dilakukan seorang cracker dengan mengubah halaman web atau sering dikenal dengan nama deface. Pembajakan yang dilakukana seorang cracker ini dengana mengeksploitasi lubang keamanan yang ada pada web tersebut.
  • Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack
Ada lagi contoh kasus cyber crime yang terjadi dikalangan masyarakat yaitu DoS attack yanag merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan suatu target sehingga akan berakibat terjadinya hang atau crash pada komputer target. Kasus ini berbeda dengan pembajakan web, serangan yang dilakukan dengan DoS attack hanya melumpuhkan layanan yang ada jika terjadi di sebuah mesin ATM. Jika terjadi DoS attack pada ATM maka tidak akan berfungsi ATM sehingga transaksi pun tidak bisa dilakukan dan dapat merugikan pihak bank tersebut.
  • Probing dan port scanning.
Salah satu contoh lagi yang dapat dilakukan dalam cyber crime adalah seorang cracker masuk ke dalam server yang dituju dan melakukan pengintaian. Cara yang dimaksud adalah port scanning,untuk melihat layanan-layanan apa saja yang ada pada komputer target. Sebagai contoh dalam port scanning, hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Apakah hal ini dapat ditolerir (dikatakan sebagai tidak bersahabat atau unfriendly saja) ataukah sudah dalam batas yang tidak dapat dibenarkan sehingga dapat dianggap sebagai kejahatan? Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan “Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating system yang digunakan.
  • Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain.
Salah satu kasus yang sering terjadi adalah pencurian dan penggunaan account internet tanpa sepengetahuan pemiliknya. Hal tersebut terjadi karena adanya kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider) dimana account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak sah oleh orang-orang yang tidak berwenang. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri. Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak berhak. Akibat dari pencurian yang dilakukan tanapa sepengetahuan ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt tersebut.
  • Virus
Sering sekali terdengar disekitar kita,baik teman atau pun saudara kita mengatakan ada virus dikomputer. Hal itu sering sekali dilakukan oleh seseorang yang bermaksud jahat untuk merusak sistem yang ada pada komputer. Terkadang virus sering tersebar melalui email, flasdisk,dan di berbagai situs tertentu yang bermaksud menjebak seseorang agar virus bisa masuk ke komputernya.

  • IDCERT (Indonesia Computer Emergency Response Team)
Di Indonesia terdapat salah satu cara untuk mempermudah menangani masalah keamanan yaaitu dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus-kasus keamanan. Bahkan diluar negeri masalah keamanan ini sudah mulai dikenali dengan munculnya “sendmail worm” (sekitar tahun 1988) yang berguna untuk menghentikan sistem email Internet pada saat itu. Kemudian dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT). Semenjak itu di negara lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah keamanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia.
  • Sertifikasi perangkat security
Selain dengan adanya IDCERT, kita juga bisa menambahkan perangkat yang dapat digunakan untuk menanggulangi keamanan. Perangkat yang digunakan untuk keperluan pribadi tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan militer. Namun sampai saat ini belum ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat keamanan di Indonesia.
E.     IT FORENSICS

Secara umum IT forensic adalah ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat).

IT forensic bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti envidence yang akan digunakan dalam proses hukum. Tools atau perangkat forensic adalah perangkat lunak yang dibuat untuk mengakses data. Perangkat ini digunakan untuk mencari berbagai informasi dalam hard drive, serta menjebol password dengan memecahkan enkripsi. Yang digunakan pada IT forensic dibedakan menjadi 2 yaitu hardware dan software.

IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital. Komputer forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik yang terdiri dari aplikasi dari ilmu pengetahuan kepada indetifikasi, koleksi, analisa, dan pengujian dari bukti digital. IT Forensik adalah penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.
·         Pengertian Audit Trail
Audit Trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program yang mencatat semua kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log. secara rinci. Audit Trail secara default akan mencatat waktu , user, data yang diakses dan berbagai jenis kegiatan. Jenis kegiatan bisa berupa menambah, merungubah dan menghapus. Audit Trail apabila diurutkan berdasarkan waktu bisa membentuk suatu kronologis manipulasi data.Dasar ide membuat fitur Audit Trail adalah menyimpan histori tentang suatu data (dibuat, diubah atau dihapus) dan oleh siapa serta bisa menampilkannya secara kronologis. Dengan adanya Audit Trail ini, semua kegiatan dalam program yang bersangkutan diharapkan bisa dicatat dengan baik. Cara Kerja Audit Trail Audit Trail yang disimpan dalam suatu tabel
  1. Dengan menyisipkan perintah penambahan record ditiap query Insert, Update dan    Delete
  2. Dengan memanfaatkan fitur trigger pada DBMS.
Trigger adalah kumpulan SQL statement, yang secara otomatis menyimpan log pada event INSERT, UPDATE, ataupun DELETE pada sebuah tabel. Fasilitas Audit Trail Fasilitas Audit Trail diaktifkan, maka setiap transaksi yang dimasukan ke Accurate, jurnalnya akan dicatat di dalam sebuah tabel, termasuk oleh siapa, dan kapan. Apabila ada sebuah transaksi yang di-edit, maka jurnal lamanya akan disimpan, begitu pula dengan jurnal barunya.
Hasil Audit Trail Record Audit Trail disimpan dalam bentuk, yaitu :
  1. Binary File – Ukuran tidak besar dan tidak bisa dibaca begitu saja
  2. Text File – Ukuran besar dan bisa dibaca langsung
  3. Tabel.
·         Definisi Realtime Audit
Sedangkan dalam sistem pengolahan on-line/real time, transaksi secara individual dientri melalui peralatan terminal, divalidasi dan digunakan untuk meng-update dengan segera filekomputer. Hasil pengolahan ini kemudian tersedia segera untuk permintaan keterangan atau laporan. Jadi dapat disimpulkan : Real time audit adalah suatu kegiatan evaluasi dan pemeriksaan dokumen, transaksi dalam suatu sistem organisasi yang dilakukan secara langsung atau realtime secara online, hal ini berbeda dengan internal audit yang memiliki pengertian yaitu audit yang pelaksanaan nya dilakukan oleh pegawai pemeriksa yang berada dalam organisasi tersebut.
Dari sumber lain dikatakan : Real Time Audit atau biasa yang di sebut dengan RTA adalah sebuah sistem manajemen kegiatan online yang menggabungkan sistem kegiatan manajemen dengan sistem monitoring dan evaluasi. Dalam penggunaannya, RTA sangat membantu dalam penghematan biaya overhead administrasi yang timbul dari penggunaan RTA yang signifikan, seiring dengan meningkatnya kemajuan teknologi, teknik kualitas dari pelaporan dan kontrol manajemen meningkatkan menyediakan kedua manajer dan pemilik modal dengan cara untuk mencari kegiatan yang dibiayai dari sudut pandang beberapa manfaat dengan minimum atau tidak ada konsumsi waktu di bagian aktivitas manajer. Oleh karena itu RTA sangat berguna sekali dalam membantu kita mengaudit suatu administrasi. RTA menggabungkan logis prosedural merekam dan sederhana dari perencanaan dan komitmen dana. prosedur analitik yang sedang berlangsung memberikan alert tepat waktu untuk mencegah pengeluaran yang tidak sesuai. Dan ilmu yang mempelajari audit sistem informasi yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya disebut IT Forensik. Dan metode audit yang bisa digunakan adalah COBIT.
Sumber :